Sabtu, 23 November 2024

Kebut Sehari, Panwaslu Tertibkan APK di Terminal Joyoboyo

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Stiker one way bergambar Rasiyo-Lucy yang terpasang di sejumlah lyn di Terminal Joyoboyo. Stiker ini telah ditertibkan oleh Panwaslu, Minggu (27/9/2015). Foto: dok. Denza suarasurabaya.net

Panwaslu Kota Surabaya kebut penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di luar ketentuan KPU, pada hari pertama Kampanye Pilwali Kota Surabaya, Minggu (27/9/2015).

Penertiban dilakukan usai anggota Panwaslu mengawasi jalannya kegiatan pasangan Risma-Wisnu di car free day (CFD) Taman Bungkul Minggu (27/9/2015) pagi.

M Safwan Anggota Panwaslu Kota Surabaya mengatakan, penertiban APK dilakukan di terminal Joyoboyo pukul 10.00 WIB.

“Ada 94 personel yang terjun menertibkan APK di Joyoboyo, tadi. Dibantu oleh Petugas Pengawas Lapangan (PPL) setempat,” ujarnya kepada suarasurabaya.net.

Hasil penertiban itu, 10 lyn di Joyoboyo yang pada kaca belakangnya terpasang stiker Rasiyo-Lucy telah ditertibkan dengan cara persuasif.

“Kami memang ingin memberikan kesempatan bagi sopir untuk melepas sendiri stiker yang menempel. Dan Alhamdulillah, semua dilepas sendiri oleh sopirnya,” kata Safwan.

Selain stiker one way, Panwaslu juga telah menertibkan dua spanduk bergambar Risma di Kali Wonokromo.

Setelah penertiban tersebut, Panwaslu menyerahkan pengawasan dan penertiban kepada anggota divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Panwascam.

“Kalau menemukan ada pelanggaran, supaya mereka berkoordinasi dengan petugas Satpol-PP Kecamatan,” ujarnya. (den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs