KPU Kota Surabaya, Panwaslu Kota Surabaya, dan Liaison Officer (LO) kedua Pasangan Calon telah menandatangani desain alat peraga kampanye (APK) yang sudah disepakati sesuai aturan, Selasa (6/10/2015).
Penandatanganan bersama ini menandakan sebagian desain APK tersebut sudah dapat segera dicetak. Rencananya, hari ini juga KPU mencetak baliho kedua pasangan calon.
Nur Syamsi Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi dan Humas mengatakan, pemasangan pertama baliho akan dilakukan besok, Rabu (7/10/2015) malam pukul 22.00 WIB.
“Rencananya memang begitu, hari ini dicetak, besok malam dipasang di Jalan Indrapura tepatnya di dekat DPRD Jatim,” ujarnya.
Selain di Jalan Indrapura, ada empat titik lain di masing-masing lima wilayah Surabaya. Antara lain di Bundaran Waru, Bundaran Satelit, Margomulyo, dan di dekat Suramadu.
Penandatanganan ini juga melibatkan Soemarno Kepala Bakesbangpol Linmas Kota Surabaya. Dia mengatakan, terutama dalam menentukan titik pemasangan APK.
Semarno mengatakan, titik pemasangan APK harus disesuaikan dengan Perda, dan harus memperhitungkan keamanan dan estetika.
“Sekarang ini anginnya kencang, sampai 45 kilometer per jam. Jadi pemasangan harus kuat dan estetika tetap terjaga,” ujarnya di depan gedung KPU.
Achmad Zainul Arifin LO Paslon Rasiyo-Lucy mengatakan, desain desain baliho dan umbul-umbul memang sudah tidak ada masalah.
“Yang kemarin masih bermasalah ya cuma desain untuk bahan APK. Seperti spanduk, poster, dan lainnya. Kami sudah revisi, kamu ajukan, dan sudah disetujui oleh Panwaslu. (den/ipg)