Masa kampanye Pilwali Surabaya 2015, sudah berjalan satu pekan. Tapi, suasana Kota Surabaya masih sepi dari alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon.
KPU Kota Surabaya mengaku belum bisa memproduksi Alat Peraga Kampanye (APK) dua pasangan calon Pilwali Surabaya 2015. Sebab, koordinasi desain APK dengan dua tim pasangan calon belum ada finalisasi.
Miftakhul Ghufron Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, dan Urusan Rumah Tangga mengatakan, desain APK sepenuhnya ada di kewenangan dua tim pasangan calon.
“KPU dalam posisi ingin segara mencetak, tapi di satu sisi juga masih menunggu desain kampanye dari dua tim paslon. Kemarin sudah ada yang menyerahkan, tapi masih belum fix, katanya mau dirubah,” ujarnya saat dihubungi suarasurabaya.net, Minggu (4/10/2015).
Gufron menjelaskan, sesuai PKPU No. 7, produksi bahan kampanye dan alat peraga kampanye memang dikoordinasi oleh KPU Kota Surabaya dengan menggunakan uang APBD.
Tidak hanya itu, KPU juga memfasilitasi memasangkan APK tersebut mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Tapi, masalahnya sekarang masih mengkoordinasikan desain kampanye. Setelah desain fix, KPU akan buatkan contoh untuk dikoordinasikan dengan Panwas dan tim pasangan calon.
“Jangan sampai belum disetujui, kok sudah dicetak massal, kalau ada masalah bagaimana. Alat peraga ini dibiayai uang rakyat jangan sampai disalahgunakan,” katanya.
Gufron menegaskan, saat ini tender lelang untuk menentukan siapa rekanan yang berhak memproduksi APK sudah dilakukan.
“Sudah selesai dan sudah ada pemenang. Rekanan yang nanti memasang sudah ada. Semua infrastruktur sudah siap, kita tinggal tunggu desain,” katanya.(bid/dop/dwi)