Meskipun payung hukum tentang hak-hak disabilitas dalam Pilwali Surabaya 2015 sudah ditandantangani dalam sebuah MoU antara KPU Surabaya dengan PPAPD Jawa Timur, tetapi dalam pelaksanaannya tetap harus diawasi.
Apakah benar para disabilitas nantinya sudah memperoleh hak-haknya sebagai warga negara untuk menyalurkan aspirasi.
“Kami memang tetap harus melakukan pemantauan, pengawasan apakah nantinya hak-hak para disabilitas ini memang sudah diberikan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang ada sebagai warga negara dalam kaitannya dengan Pilwali Surabaya 2015 nanti,” ujar Wuri Handayani Ketua PPAPD Jawa Timur.
Sejak awal, lanjut Wuri, Pusat Pemilu Akses Penyandang Disabilitas (PPAPD) Jawa Timur telah melakukan himbauan atau desakan kepada pemerintah dalam hal ini KPU Surabaya agar memfasilitasi dan memberikan hak-hak para disabilitas pada Pilwali Surabaya 2015 mendatang, sesuai dengan ketentuan.
Tetapi ketika itu hanya sebatas sosialisasi kepada para disabilitas. “Sosialisasi bahwa nanti pada 9 Desember 2015 di Surabaya akan digelar pemilihan walikota Surabaya. Hanya itu. Tetapi bagaimana pelaksanaannya kami belum dapat jawaban,” kata Wuri.
Hingga kemudian, pada Senin (12/10/2015) lalu akhirnya dilakukan penandatanganan memory of understanding antara KPU Surabaya dengan PPAPD Jawa Timur menyongsong pelaksanaan Pilwali Surabaya 2015 tersebut.
“Tentunya ini sangat menggembirakan. Selain kami punya payung hukum terkait dengan hak-hak kami, tentunya kami juga berharap besar bahwa para disabilitas juga memeproleh hak-haknya untuk memilih seperti warga negara lainnya. Ini sangat menggembirakan,” tegas Wuri Handayani.
Ditemui ditempat berbeda, Tutus Setyawan pengajar tunanetra di SMP LB YPAB Surabaya mengaku bersyukur dengan adanya MoU antara KPU Surabaya dengan PPAPD Jawa Timur. Setidaknya, dengan penandatanganan itu para disabilitas bisa menyalurkan aspirasinya.
“Ini sangat penting. Karena kami bisa menyalurkan aspirasi kami pada Pilwali Surabaya 2015 nanti. Ini sangat kami hargai. Kita tunggu saja nanti bagaimana realisasinya. Apakah sudah sesuai ketentuan atau hanya asal-asalan saja,” tegas Tutus saat dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (13/10/2015).(tok/rst)