Hari kedua masa kampanye, Panwaslu Kota Surabaya mengundang tim pemenangan kedua pasangan calon untuk sosialisasikan kampanye.
M Safwan Anggota Panwaslu Kota Surabaya mengatakan, selain tim pemenangan, Panwaslu juga mengundang pihak keamanan seperti Komando Resort Militer (Korem), Kepolisian, juga Kejaksaan.
“Kami juga mengundang Dinas Perhubungan, Linmas, dan Satpol PP Kota Surabaya,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (28/9/2015).
Safwan mengatakan, untuk pengawasan kampanye ini Panwaslu memang perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak keamanan tersebut.
Selama masa kampanye, kata Safwan, seluruh kegiatan pasangan calon harus dikomunikasikan kepada KPU maupun Panwaslu.
“Kegiatan kampanye harus ada surat tanda terima pemberitahuan kampanye, selain ke Polrestabes, juga ke KPU, dan Panwaslu,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin siang.
Tujuan tembusan surat itu, kata Safwan, agar Panwaslu bisa melakukan pengawasan dan pencegahan kemungkinan terjadinya pelanggaran.
“Sehingga kami bisa mengingatkan Paslon atau tim pemenangannya, kalau ada indikasi pelanggaran. Nah, baru kalau sudah diingatkan tetap dilanjutkan, kami hentikan kegiatan itu,” ujarnya. (den/rst)