Pada masa kampanye dua pasangan calon dalam Pilwali Kota Surabaya 2015 ini, yang terpenting selain bersentuhan dengan warga Surabaya adalah bentuk sosialisasi melalui alat peraga kampanye (APK). Belum selesai seluruh APK terpasang, sudah ada yang rusak dan hilang.
Beberapa APK kedua pasangan calon ini menurut KPU sudah ada yang rusak maupun hilang. KPU mengklaim, karena daerah tertentu masyarakatnya tidak bersahabat.
Miftakhul Gufron Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Logistik mengatakan wilayah yang ditemukan APK-nya rusak atau hilang terutama di Kecamatan Kenjeran.
“Kecamatan Kenjeran yang masyarakatnya kurang bersahabat. Tapi kita belum inventarisasi lagi, berapa jumlah yang rusak atau hilang,” ujarnya.
Jenis APK yang rusak, kata Gufron, adalah adalah umbul-umbul dan spanduk. Sementara yang hilang adalah spanduk yang terpasang di lahan PKL di Kenjeran.
“Sudah ketemu, ternyata digulung oleh pedagangnya. Ya, ini bukan salah pemasangnya juga sih,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu (18/10/2015).
Mengenai hilangnya beberapa APK ini, Gufron mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Sudah kita koordinasikan, terutama untuk berita acara pelaporan (BAP),” kata Gufron.
Mengenai jumlah APK yang hilang, Gufron kembali mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan inventarisasi.
“Kurang dari lima, sepertinya. Belum kita inventarisasi lagi. Saya sedang di Madiun, ada rakor dengan Bawaslu,” ujarnya.
Inventarisasi APK yang sudah terpasang, kata Gufron harus menunggu seluruh APK kedua pasangan calon terpasang.
Sementara ini, APK yang sudah terpasang baru di 17 Kecamatan dari total 31 Kecamatan yang ada di Surabaya. Padahal, kampanye sudah berlangsung selama lebih dari satu bulan.
Alasan KPU Kota Surabaya mengenai lambatnya pemasangan APK ini karena masih terkendala di lapangan. Sebelumnya soal tenaga yang terbatas, kini soal lahan yang terbatas. (den/dwi)