Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim meminta KPU Kota maupun KPU Daerah di Jatim menghapus hampir 100 ribu pemilih yang telah meninggal dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Sufyanto Ketua Bawaslu Jatim mengatakan rekomendasi ini dikeluarkan menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh masing-masing KPU Kota/Daerah yang ada di Jatim.
“Iya, ini kan sudah dekat pelaksanaan ya. Tapi masih ada pemilih meninggal di Mojokerto sebanyak 14.907 orang, di Sumenep ada 18.282 orang, dan daerah lainnya, itu harus dicoret dari DPS,” ujarnya ketika dihubungi Minggu (20/9/2015).
Hasil pantauan Bawaslu Jatim itu juga menemukan selain pemilih meninggal belum dicoret dari DPS di Situbondo sebanyak 20.473 orang, dan di Jember ada sebanyak 46.193.
Sufiyanto mengatakan, tidak hanya permintaan mencoret data pemilih meninggal, Bawaslu juga meminta KPU Kota dan Daerah di Jatim memasukkan nama-nama calon pemilih yang belum masuk daftar.
Pemilih yang belum terdaftar di Jatim antara lain di Kabupaten Lamongan sebanyak 10.838 orang, di Kabupaten Situbondo ada 12.792 orang, Kabupaten Mojokerto ada 13.239 orang, dan Kabupaten Jember ada 52.003 orang.
Sufyanto berharap, tidak akan ada kecurangan dalam proses pilkada serentak 2015. Setiap orang memiliki hak secara konstitusional, sebagai pemilih dan yang dipilih.
“Sebagai negara dengan azaz demokrasi, sudah sepatutnya menjaga proses demokrasi. Semoga tidak ada KPU yang bermasalah, dan Panwas terus memantau pelaksanaan pilkada serentak,” katanya.
Mengenai rekomendasi Bawaslu ini, Eko Sasmito Ketua KPU Jatim mengatakan, KPU kabupaten/Kota sudah terus melakukan perbaikan dan pencocokan data pemilih.
“Sudah dilakukan. Jadi, kami harap nanti saat pilkada serentak, untuk masalah DPT sudah selesai,” katanya.
Eko berharap, masyarakat selalu aktif mengecek data pemilih di KPU kota/kabupaten setempat.
“Kami sudah sosialisasi ke masyarakat soal DPT ini, jangan sampai saat pilkada serentak nanti tidak terdaftar dalam DPT,” katanya. (den/dwi)