Gerakan Aksi Masyarakat Anti Komunis (Gamis) Jatim menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Selasa (7/7/2020).
Gabungan ormas Islam dan komunitas diantaranya FPI Jatim, Center for Indonesian Community Studies (CICS), Kokam, DDII Jatim, Hidayatullah, dan Jaringan Muda Remaja Masjid Indonesia, ini mendesak pembatalan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh DPR dan Pemerintah.
Mohammad Yunus, koordinator Gamis Jatim dalam audiensi menyatakan, kedatangan massa ini untuk mendesak DPR RI lewat DPRD Jatim agar melakukan langkah tegas membatalkan RUU HIP.
Menurut Yunus, Pancasila merupakan dasar negara dan sumber hukum secara konstitusional, sehingga tidak perlu aturan lain yang meredupkan pancasila itu sendiri.
Anwar Sadat Wakil Ketua DPRD Jatim mengatakan, segera meneruskan tuntutan massa kepada DPR RI agar menghentikan dan membatalkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Sadat mengatakan, dalam pertemuan ini perwakilan massa juga menuntut agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan. Sebab, lembaga ini dinilai mereka tidak ada urgensinya.
Secara umum, terutama Anggota dewan yang menerima mereka, memiliki kesamaan pandangan. Pancasila sudah final. Pancasila yang disahkan sebagai dasar Negara Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945 itu sudah final. Tidak ada urgensi lagi diperdebatkan lagi.
Jalannya aksi ini dikawal sekitar 1.220 personel gabungan TNI/Polri. Hingga pukul 11.45 WIB, jalan Indrapura masih padat sejak Viaduk Bubutan.