Senin, 6 Januari 2025
Potret Kelana Kota

Tenang, Uang Rusak Bisa Ditukar

Kamis, 12 November 2020
Bagikan

Sempat terhenti karena pandemi, Bank Indonesia (BI) membuka kembali layanan penukaran uang rupiah rusak mulai 12 November 2020 di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia, sebagai upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat.

Untuk Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (12/11/2020) siang ini melayani sekitar lima puluh penukar uang rusak. Selanjutnya, penukaran dibuka setiap Kamis, pukul 08.00-11.30 waktu setempat di loket layanan BI seluruh Indonesia.

Adapun uang rupiah kertas rusak yang akan diganti harus memenuhi syarat fisik uang lebih besar dari 2/3 ukuran utuhnya, atau lebih dari 67%. Sementara uang logam harus lebih besar dari 1/2 ukuran utuh. Syarat lainnya, ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya. (Foto: Anton Kusnanto suarasurabaya.net)

Potret Terkini