Sidang perdana Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat, (14/3/2025).
Ia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sengaja melakukan beberapa tindakan untuk menggagalkan atau menghalangi penyidikan yang sedang berjalan pada Harun Masiku.
Namun, Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan menegaskan bahwa dirinya tengah menjadi korban kriminalisasi hukum yang dilakukan dengan tujuan kepentingan kekuasaan.
“Proses hukum yang sedang saya jalani adalah bentuk kriminalisasi yang dimotivasi oleh kepentingan kekuasaan di luar sana. Saya merasa diri saya adalah tahanan politik,” tegas Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat sebelum sidang dimulai.