Senin, 10 Februari 2025 | 21:48 WIB
Tiga orang terdakwa dari polisi untuk pertama kalinya hadir langsung dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/1/2023) hari ini.
Hasdarmawan eks Danki 3 Brimob Polda Jatim, Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang, dan Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang tiba dengan pengawalan ketat oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).