Jumat, 3 Januari 2025 | 21:45 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menjadwalkan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan digelar mulai hari ini Jumat (11/12/2020). Di Kecamatan Krembangan, waktu tiga hari yang ditargetkan digunakan dengan seefektif mungkin. “Sehari untuk rekapitulasi dua kelurahan. Ada lima kelurahan untuk wilayah PPK Krembangan, sehingga dalam tiga hari, rekapitulasi bisa selesai.” ujar Febryan Kiswanto, ketua PPK Krembangan. (Foto: Anton suarasurabaya.net)