Sabtu, 23 November 2024 | 15:52 WIB
Ratusan tokoh dan aktivis mendatangi gedung Mahkamah Konsitusi (MK) untuk memberi dukungan atas keputusan MK soal batas usia calon kepala daerah dan ambang batas pengajuan calon kepala daerah dalam Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Mereka datang dengan membawa spanduk yang bertuliskan ” Indonesia Darurat Konstitusi dan Demokrasi, Hukum Dijadikan Alat Kekuasaan”, ” Save MK, Jangan Begal Konstitusi”, “Keputusan MK Harga Mati”, ” Indonesia Darurat Demokrasi, Matinya Demokrasi Indonesia,”.