Kamis, 21 November 2024 | 22:14 WIB
Prof. Dr. M. Nuh, DEA., Kepala Badan Wakaf Indonesia, bersama sejumlah nara sumber lainnya hadir dalam Seminar Nasional Potensi dan Tantangan Pengelolaan Wakaf di Indonesia dalam Memberi Solusi Pemberdayaan Umat digelar Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) di Graha Widya Bakti Kampus Stiesia Surabaya, Sabtu (7/3/2020). “Zakat itu wajib. Sedangkan wakaf memang tidak diwajibkan. Mereka yang mampu berzakat memang baik, tetapi mereka yang mampu melaksanakan wakaf dinilai sebagai melebihi kewajibannya berzakat. Karena wakaf bukan sekedar kebaikan semata tetapi memberikan kemaslahatan bagi umat,” terang Prof. Dr. M. Nuh, DEA. (Foto: totok suarasurabaya.net)