Kamis, 20 Februari 2025 | 12:39 WIB
Polrestabes Surabaya mengungkap 70 kasus pencurian dengan kendaraan bermotor dengan 53 tersangka, Kamis (20/2/2025) sore. Dari puluhan tersangka itu, 11 di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
Para tersangka yang diungkap ini merupakan hasil penangkapan dari sejumlah polsek jajaran Polrestabes Surabaya yangdilakukan selama 24 hari yakni mulai tanggal 26 Januari- 18 Februari 2025.
Kombes Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya memimpin langsung pengungkapan kasus curanmor ini. Ia menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang semakin meresahkan masyarakat ini.