Minggu, 2 Maret 2025 | 21:01 WIB
Polrestabes Surabaya mengungkap 17 kasus kejahatan jalanan meliputi 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 13 pengeroyokan, dan 3 kasus dengan senjata tajam (sajam), Selasa (4/3/2025).
Kasus pengeroyokan menjadi sorotan kepolisian dalam ungkap kasus kali ini. Karena dalam beberapa kali kejadian, terdapat korban yang menjadi sasaran para pelaku tanpa ada motif yang jelas.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa 6 buah celurit, 3 bilah pedang, pisau, 2 kayu balok, paving dan kursi.