Rabu, 22 Januari 2025 | 14:57 WIB
Satreskrim Polrestabes Surabaya terus memburu para pelaku curanmor. Terbaru, tiga tersangka dari jaringan Pasuruan diringkus dengan hadiah timah panas sementara dua sisanya masih diburu alias DPO.
Ketiga pelaku yang masih berusia 19 tahun itu adalah ER, MU, dan FR yang merupakan seorang residivis.
Ketiga pelaku itu spesialis mobil L 300 dan motor yang beraksi di wilayah Gunung Anyar pada 29 November 2024 dan Wonokromo pada 22 September 2024.