Lima pelaku curanmor (pencurian motor) inisial MI, BH, BD, DD dan HD diringkus polisi setelah beraksi di 18 TKP di berbagai permukiman Kota Surabaya. Penangkapan lima pelaku itu berdasarkan 16 laporan polisi yang masuk ke Polrestabes Surabaya.
Satu pelaku inisial BH merupakan spesialis pencuri di kos-kosan. Modusnya, pelaku berpura-pura menyewa kamar kos dengan keamanan yang longgar. Kemudian begitu ada kesempatan, dia menggasak motor yang sudah jadi incarannya. BH telah melakukan aksi serupa di tiga tempat kos yang berbeda
Kemudian pelaku inisial HD, seorang pegawai restoran juga diringkus polisi karena mencuri motor dan sejumlah harta milik bosnya. Dengan modus menggandakan kunci toko restonya, lalu saat malam hari pelaku melakukan aksinya.