Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Dalam waktu enam hari kemarin, Polrestabes Surabaya meringkus 15 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di 29 TKP di Kota Pahlawan.
Kompol Teguh Setiawan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, para tersangka kerap mengincar motor korban yang terparkir di pinggir jalan seperti toko, minimarket, kos-kosan, hingga di depan rumah.