Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Penyidik Polda Jatim, pada Rabu (17/1/2024), mengamankan AWK (23 tahun) pemuda yang mengancam akan menembak Anies Baswedan Capres nomor urut 1 saat live di media sosial TikTok.
AWK digelendeng penyidik ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan yang bersangkutan terancam hukuman empat tahun penjara dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE. Namun, meski dibawa ke Mapolda untuk diperiksa, AWK tidak ditahan kepolisian.