Kamis, 21 November 2024 | 22:14 WIB
Physical Distancing yang dilakukan di dua ruas jalan besar di Kota Surabaya, masing-masing di Jl. Raya Darmo dan Jl. Tunjungan, Selasa (7/4/2020) kembali diterapkan sebagai satu diantara upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. Masyarakat tidak diperbolehkan melintas kawasan tersebut. Meskipun sebelumnya dilaksanakan hanya dalam batas waktu hitungan jam saja, tetapi pada perkembangannya, penutupan ruas jalan sebagai bagian dari physical distancing kembali diterapkan. Siang hari diterapkan mulai pukul 10.00 sampai pukul 14.00, kemudian digelar kembali pada petang hari mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 23.00. Foto: Totok suarasurabaya.net