Senin, 3 Februari 2025 | 22:07 WIB
Dalam rangka penataan organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin (2/3/2020) secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kota Surabaya, dilakukan perubahan tugas dan fungsi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. “Perubahan tugas dan fungsi ini adalah bagian dari penataan organsisasi sekaligus dalam rangka penerapan rencana strategis DJP 2020 – 2024,” terang Eka Sila Kusna Jaya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I. Peluncuran perubahan tugas dan fungsi tersebut dilaksanakan secara nasional, termasuk yang dilakukan di Kota Surabaya, dengan menghadirkan masyarakat, wajib pajak di aula kantor DJP Jawa Timur I.(Foto: totok suarasurabaya.net)