Sabtu, 12 Oktober 2024
Potret Kelana Kota

Penyitaan Gedung Grha Wismilak

Senin, 14 Agustus 2023
Bagikan

Polisi akhirnya menyita Grha Wismilak Surabaya dengan memasang police line di sepanjang pagar gedung. Serta pemasangan sejumlah spanduk yang berisi pemberitahuan terkait penyitaan.

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, landasan polisi menyita Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo No. 36-38 Surabaya ini karena ada laporan pemalsuan akta otentik.

“Jadi ada pemalsuan akta otentik penguasaan tanah dan bangunan yang dulunya Ex Kantor Polisi Istimewa menjadi Gedung Wismilak. Informasi yang kami terima dari penyidik langsung disita di situ. Sudah ada bukti izin penyitaan dari pengadilan,” kata Dirmanto pada Senin (14/8/2023).

Sementara itu Sutrisno Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur mengatakan kalau kliennya menolak dilakukan penyitaan gedung. Dalam waktu dekat pihaknya bakal mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.(wld/bnt)

Potret Terkini

Peluncuran Barge Mounted Power Plant Nusantara II

Teman Disabilitas Membatik di Daur Rupa