Jumat, 29 November 2024
Potret Kelana Kota

Penghapusan Tenaga Honorer pada November 2023

Selasa, 11 April 2023
Bagikan

Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) berjanji tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dengan akan dihapusnya pegawai non-ASN atau tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

“Presiden Joko Widodo juga telah memberikan arahan kepada Kemenpan-RB untuk mencari jalan tengah. Oleh karena itu, kami terus berkomunikasi intensif dengan Bupati, asosiasi Wali Kota, Gubernur hingga DPR,” ucapnya saat berada di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Selasa (11/4/2023).

Ia menjelaskan, bahwa menurut Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 tahun 2014 dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2018 pada tanggal 28 November 2023 adalah hari terakhir dan lagi tidak ada non-ASN.

 

Potret Terkini

TPS 901 Liponsos Keputih Surabaya

Luluk Gunakan Hak Pilih di Jombang

Ridwan Kamil Nyoblos di Bandung