Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) bersama Satpol PP Surabaya, Jumat (2/2/2024) malam, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan di Surabaya.
“Kami dikontak Bawaslu Kota Surabaya untuk minta bantuan Satpol PP mendampingi teman-teman Panwascam yang ada di kecamatan untuk melakukan penertiban, sehingga kami juga berkoordinasi untuk giat ini,” kata M. Fikser Kepala Satpol PP Surabaya pada suarasurabaya.net.
Satpol PP dan Panwascam memantau seluruh APK di berbagai titik di setiap kecamatan di Surabaya. Saat ditemukan APK yang melanggar aturan, kata dia, langsung diambil dalam giat penertiban tersebut, kemudian diamankan di Kantor Kecamatan.(ris/ipg)