Disejumlah tempat khususnya kawasan padat aktivitas masyarakat, seperti kawasan Jl. Tunjungan dan Jl. Raya Darmo, Sejak Jumat (27/3/2020) malam diberlakukan physical distancing. Polisi menjaga kawasan-kawasan tersebut. Selain tidak boleh ada kendaraan melintas, di kawasan tersebut juga tidak diperkenankan masyarakat melakukan aktivitas. Rencananya pemberlakuan physical distancing masih diberlakukan sampai Minggu (29/3/2020). Dan Sabtu (28/3/2020) mulai pukul 10.00 hingga 14.00 diberlakukan aturan tersebut. Pemberitahuan dipasang di ujung kawasan Jl. Raya Darmo persisnya didekat perempatan depan Masjid Al Falah Surabaya sampai dengan perempatan Jl. Pandegiling. Petugas Polisi ikut berjaga di ujung jalan tersebut. Foto: Totok suarasurabaya.net
Potret Kelana Kota
Penerapan Physical Distancing di Surabaya
Bagikan
Potret Terkini