Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya patroli menyusuri sungai untuk menegur masyarakat yang masih nekat membuang rumen hewan kurban sapi dan kambing, Senin (17/6/2024).
Dedik Irianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyebut, patroli ini menindaklanjuti surat edaran tentang sosialisasi penyembelihan hewan kurban termasuk larangan membuang rumen di sungai.
Operasi susur sungai untuk mencegah rumen dibuang ke sungai itu, lanjut Dedik, dilakukan mulai siang hingga sore selama dua hari ini.