Jumat, 24 Januari 2025 | 14:37 WIB
Salah satu fasilitas umum yang banyak dirusak masa aksi penolakan UU Cipta Karya pada kamis kemarin adalah bollard atau bola pembatas trotoar jalan. Akibatnya, Jumat pagi ini (09/10/2020) Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya mencopot bola-bola pembatas yang ada di sejumlah ruas jalan, yang kemarin dijadikan lokasi aksi masa, di sekitaran Grahadi hingga Bambu Runcing.
“Pencopotan ini masih bersifat sementara, mengantisipasi aksi susulan yang sewaktu-waktu bisa terjadi lagi.” ujar petugas dkrth. (Foto: Anton Kusnanto)