Jumat, 24 Januari 2025 | 14:37 WIB
Kendaraan dari luar kota yang akan masuk Surabaya melalui Karangpilang, atau kawasan Sepanjang, Kamis (8/7/2021) juga disekat. Seluruh kendaraan dari luar yang akan masuk dilarang. Polisi dan Dishub menjaga kawasan penyekatan itu. Sejumlah truk berukuran besar dan bertonase berat harus berputar arah atau mencari altertnativ jalan lain guna masuk Kota Surabaya. Penyekatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penerapan PPKM Darurat. Tidak jauh dari bawah jalan tol, penyekatan atau pemantauan mobilisasi masyarakat dilakukan sejak sekitar pukul 07.00. Dijadwalkan penyekatan akan dilaksanakan sampai dengan 20 Juli 2021 seiring penerapan PPKM Darurat seluruh Indonesia. Foto: totok suarasurabaya.net