Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Pelaku pecah kaca mobil di Kota Surabaya sudah tertangkap dan terancam penjara tujuh tahun.
Sebelumnya ia residivis dengan kasus sama dan dihukum empat tahun penjara sejak 2016.
AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyebut, VJ (37 tahun) driver ojek online warga Surabaya baru diamankan usai beraksi di delapan lokasi.