Rabu, 27 November 2024 | 22:24 WIB
Sebanyak 27 tersangka telah diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi berjenis solar.
Barang bukti sebanyak 45,5 ton solar subsidi telah diamankan. Akibat ulah para oknum ini negara mengalami kerugian Rp25 miliar.