Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Hasil pengembangan kasus prostitusi anak di Surabaya memunculkan sejumlah fakta baru. Polisi menyebut, para korban yang masih di bawah umur itu tidak pernah dibayar selama lima bulan sejak bekerja sebagai PSK pada Januari 2024 dan mengalami penganiayaan.
AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, mulanya para korban yang berjumlah empat orang ini dibawa oleh tersangka YY mucikari dari daerah asalnya, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku), Sumatera Selatan.
Dari hasil penyidikan, sebagian korban menyebut sudah mengetahui akan bekerja sebagai PSK karena sudah mengenal YY. Sedangkan beberapa korban mengaku ditawari pekerjaan sebagai penjaga toko dengan iming-iming gaji yang menggiurkan.