Kamis, 23 Januari 2025 | 20:02 WIB
Polda Jawa Timur melalui Ditreskrimum menggelar ungkap kasus 142 tersangka curanmor dengan barang bukti 134 unit motor dari 157 kasus, Jumat (24/1/2025).
Kombes Pol Farman Dirreskrimum Polda Jatim dalam keterangannya mengatakan para tersangka itu ditangkap jajarannya selama periode 1-23 Januari 2025.
Rinciannya dari Ditreskrimum Polda Jatim telah menangani lima kasus dan mengamankan tujuh tersangka dengan barang bukti 14 unit kendaraan roda dua.
Sedangkan Satreskrim jajaran menangani sebanyak 152 kasus (dengan) 135 tersangka, di mana 130 dewasa, lima di antaranya masih anak-anak dengan barang bukti 120 unit kendaraan roda dua dan empat.