Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Pembayaran parkir nontunai di Surabaya mulai diberlakukan pada Kamis (1/2/2024). Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan juru parkir (jukir) harus berkalung kode QRIS.
Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyebut, dari semula yang ditargetkan 1.370 titik, hanya 36 ruas jalan yang baru menerapkan, atau setara 322 titik.