Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (7/5/2024), setelah melakukan pemeriksaan selama 6,5 jam langsung menahan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Pemeriksaan perdana Gus Muhdlor sebagai tersangka dimulai pukul 09.30 WIB, di Lantai 2 Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Sesudah sekitar enam setengah jam melakukan pemeriksaan, sekitar pukul 15.45 WIB, Ahmad Muhdlor Ali yang sudah memakai rompi warna oranye bertuliskan Tahanan KPK digiring menuju Ruang Konferensi Pers oleh petugas keamanan KPK.