Sabtu, 22 Maret 2025 | 09:11 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hari ini, Kamis (20/3/2025), mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.
Pengesahan itu berlangsung dalam forum Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sekelompok massa yang menentang pengesahan RUU TNI mulai mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Jakarta. Mereka bertahan dengan tujuan menghalangi para anggota DPR yang hendak melaksanakan rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025) untuk mengesahkan RUU TNI.