Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur bersama BPN Sidoarjo sedang melakukan investigasi terkait temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan laut Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (21/1/2025).
Investigasi ini ditargetkan rampung dalam satu pekan ke depan. Kepala BPN Jatim, Lampri, menyatakan hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke Kementerian ATR/BPN untuk kemudian diumumkan kepada publik.
Berdasarkan temuan sementara, HGB tersebut telah mengantongi tiga sertifikat yang diterbitkan sejak 1996 dan akan berakhir pada 2026. Sertifikat itu dimiliki oleh dua perusahaan, yaitu PT Surya Inti Permata dengan dua sertifikat untuk lahan seluas 285,16 hektare dan 219,31 hektare, serta PT Semeru Cemerlang dengan satu sertifikat untuk lahan seluas 152,36 hektare.