Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur gagalkan peredaran sabu-sabu total seberat 1.397,1 gram yang akan digunakan untuk pesat jelang akhir tahun 2023.
AKBP Noer Wisnanto Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jatim menyatakan, t0tal sabu-sabu tersebut diamankan dari tiga tangan tersangka. Antara lain AR, MUF, dan ES.
Semua barang bukti yang diamankan kemudian dimusnahkan BNNP Jatim menggunakan alat Incinerator.(wld)