Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:32 WIB
Kesadaran untuk tertib di jalan dan patuh pada peraturan lalu lintas ternyata masih perlu dipertanyakan. Beberapa pengendara sepeda motor ini, Kamis (4/2/2021) terlihat antri didepan marka penyebarangan jalan atau zebra cross ketika menunggu sebuah kereta api yang akan melintas di jalur rel kereta api jalan Raya Wonokromo. Padahal sesuai aturan lalu lintas saat lampu traffic light menyala merah yang artinya semua kendaraan harus berhenti, setiap kendaraan harus berhenti di belakang garis yang ada sebelum marka zebra cross. Ayo tertib rek!. Foto: totok suarasurabaya.net