Minggu, 2 Maret 2025 | 21:01 WIB
Ribuan sopir angkutan kota (angkot) se Surabaya aksi demo di depan gedung DPRD Surabaya Jl. Yos Sudarso, Kamis (19/11/2015). Massa mendesak pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2014 dan surat edaran Pemerintah Jawa Timur yang mewajibkan Angkot harus Berbadan Hukum. Tampak angkot mereka parkir menguasai sepanjang Gubernur Suryo. Selain itu juga diparkir di Jl. Yos Sudarso, serta di Jl Pemuda penuh dengan angkot.(ipg)
(Foto: Taufik suarasurabaya.net)