Senin, 6 Januari 2025 | 22:12 WIB
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Badan POM dan berbagai pihak terkait memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp5,6 miliar di Kantor BBPOM di Surabaya, Jalan Karangmenjangan, Jumat (11/12/2015).
Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net