Minggu, 27 April 2025

Senator Lia Istifhama Soroti Perlindungan Hak Asuh Ibu Kandung Pasca Perceraian

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Lia Istifhama Anggota DPD RI Jawa Timur. Foto: istimewa

Di tengah sorotan publik terhadap perjuangan beberapa selebritas, seperti Tsania Marwah dan Paula Verhoeven, terkait hak asuh anak pasca perceraian, Lia Istifhama Senator asal Jawa Timur menegaskan pentingnya perlindungan hak asuh ibu kandung bagi anak-anak, terutama yang masih dalam usia kanak-kanak.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Lia Istifhama menyampaikan harapannya kepada Arifatul Khairi Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk memberikan perhatian lebih terhadap masalah sosial ini.

Menurutnya, perceraian yang menyebabkan anak terpisah dari ibu kandungnya merupakan permasalahan yang perlu segera ditangani, khususnya dalam hal perlindungan hak asuh anak.

“Maraknya perceraian menyebabkan anak terpisah dari ibu kandungnya, sedangkan usia anak yang masih kanak-kanak seharusnya hak asuh di tangan ibu, menjadi masalah sosial yang perlu perhatian bersama. Saya ingin tahu, adakah langkah konkret dari KemenPPPA untuk memastikan anak tetap bisa diasuh oleh ibunya atau setidaknya memiliki akses bebas bertemu ibu kandungnya?” ungkap Lia Istifhama dalam rapat tersebut seperti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/4/2025).

Meskipun Menteri PPPA belum memberikan jawaban jelas mengenai hal tersebut, Lia tetap optimis bahwa perlindungan hak asuh ibu kandung bisa direalisasikan, meskipun membutuhkan kajian yang mendalam dan upaya yang lebih serius.

Lia mengungkapkan keyakinannya bahwa hak asuh ibu kandung harus diimplementasikan secara nyata.

“Saya meyakini, Insya Allah bisa. Hak asuh pada ibu kandung memang seharusnya diwujudkan dan dipraktikkan secara nyata. Saya sih yakin ini bisa, hanya saja mungkin soal waktu,” kata Lia, mengingatkan tentang perjuangan tokoh-tokoh sebelumnya, seperti Maia Estianty, yang harus menahan rindu bertahun-tahun demi mendapatkan kesempatan bertemu anak-anaknya.

“Kalau kita flashback ke masa lalu, seperti yang dialami Maia Estianty, seharusnya itu membuat kita semua merenung. Tidak semua perempuan bisa sekuat dia, menahan rindu bertahun-tahun untuk bertemu anaknya,” lanjut Lia, yang mengenang kisah tersebut dengan penuh empati.

Lia juga menyoroti perjuangan Tsania Marwah, yang diketahui kesulitan untuk bertemu dengan anak kandungnya setelah perceraian.

“Sekarang yang lebih mencengangkan adalah kisah Tsania Marwah. Kita bisa mengikuti perjuangannya melalui pemberitaan publik. Bahkan, dia menulis buku tentang kisah nyatanya. Tidak mungkin ia bisa menulis kisah menyayat hati itu jika tidak mengalami terpisah dari anaknya lebih dari tujuh tahun lamanya,” tutur Lia.

Lebih lanjut, Lia menegaskan pentingnya tidak membiarkan anak-anak menjadi korban dari ego atau kepentingan pribadi dalam proses perceraian.

“Saya sebagai orang tua berharap semua pihak yang sudah dewasa dan membina rumah tangga, atau yang tengah berproses perceraian, jangan menciptakan fitnah satu sama lain. Jangan membuat anak membenci ibu kandung atau ayahnya. Itu tidak penting, karena yang tercipta malah masalah bagi diri mereka sendiri kelak,” ungkapnya.

“Apa untungnya meracuni anak untuk membenci ibu kandungnya? Kita semua dilahirkan oleh ibu, dan jika kita punya iman serta moral perikemanusiaan, kita tahu betapa besar cinta kita kepada ibu adalah senjata kita untuk menjadi pribadi sukses. Jangan sampai anak menjadi korban dari ego dan kepentingan pribadi yang mengutamakan hak asuh tunggal,” tambahnya.

Lia berharap agar para orang tua bisa menyelesaikan masalah perceraian dengan bijaksana demi masa depan anak-anak yang lebih baik, penuh kasih sayang, dan tanpa kebencian.(faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Minggu, 27 April 2025
31o
Kurs