Pramono Anung-Rano Karno pasangan Gubernur dan Wakil Jakarta memilih tujuh orang staf khusus untuk membantu kerja mereka membangun Jakarta, bukan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Orangnya tentunya bukan ASN dan ada yang sehari-hari mengurus saya, mengurus Bang Rano. Beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional,” kata Pramono dilansir dari Antara, Selasa (4/2/2025).
Ia mengatakan, staf khusus berjumlah tujuh orang sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Para staf khusus ini memiliki tugas utama membantu kerja gubernur dan wakil gubernur.
“Karena memang Undang-Undangnya menyebut tujuh staf tersebut. Saya akan menaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai tujuh staf khusus,” ujarnya.
Selain staf khusus, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pun memiliki staf ahli. Pramono mengatakan tak akan menggunakan tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Adapun TGUPP merupakan sebuah tim dan bukan merupakan Perangkat Daerah. “Saya memang ingin lebih hal yang fungsional karena saya meyakini birokrasi pemerintahan Jakarta ini salah satu birokrasi pemerintahan yang sudah sudah kuat,” kata Pramono.
Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan para Gubernur Jakarta terdahulu seperti Sutiyoso, Fauzi Bowo, Anies Baswedan, hingga Joko Widodo, guna mendapatkan saran terkait upaya membangun Jakarta. (ant/dra/saf/ham)