Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI mengatakan, Prabowo Subianto Presiden telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk ikut mengawasi penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Hal ini disampaikan Dasco dalam rapat koordinasi Pimpinan DPR RI dengan Komisi VIII DPR RI terkait persiapan Tim Pengawas Haji DPR RI bertempat di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
“Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan pada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Ibadah Haji agar penyelengaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan baik,” kata Dasco.
“Ya memang ada keprihatinan bahwa kemudian penyelenggaraan haji ini dari tahun ke tahun memang harus diperbaiki. Kemudian dalam satu rapat saya dengar bahwa memang Pak Prabowo ini minta penyelenggaraan haji didampingi aparat penegak hukum, yang bisa menindak, supaya penyelenggaraan itu berjalan denga baik,” imbuhnya.
Dasco menjelaskan, dalam pertemuan dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), terkait vendor-vendor pelayanan haji, Prabowo Presiden menekankan perlunya melibatkan lebih dari satu vendor agar terjadi persaingan dalam pelayanan bagi para jamaah.
“Sebelum ini, saya sudah berapa kali melakukan pertemuan dengan Menteri Agama dan BPIH, menyampaikan pesan Presiden agar tidak boleh hanya ada satu vendor. Vendor itu harus lebih dari satu supaya ada perbandingan, ada persaingan dan akan terjadi perlombaan kualitas bagi jemaah haji,” ujarnya.
Lebih lanjut Dasco mengatakan, Presiden Prabowo juga mengapresiasi Komisi VIII bersama Pemerintah yang telah menurunkan biaya haji tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 lalu.
“Presiden mengapresiasi kepada Panja Haji yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah menurunkan biaya haji. Ini bisa dibuktikan bahwa kerja-kerja DPR terutama Pansus bisa bermanfaat untuk mengevaluasi pelaksanaan haji pada tahun ini,” pungkasnya.
Sekadar diketahui Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat Bipih setoran jemaah sebesar Rp55.431.750.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat panja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Adapun total BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp93.410.286
Dari total BPIH, nantinya yang akan dibayarkan jemaah atau Bipih sebesar Rp55.431.750, sisanya ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sebesar Rp34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%. (faz/ham)