Jumat, 18 April 2025

Pemprov Jatim Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50 Persen

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Mohammad Yasin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim ketika ditemui awak media di Gedung Negara Grahadi pada Kamis (20/7/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mulai menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 Tentang efisiensi APBN/APBD. Salah satu pagu anggaran yang bakal terdampak adalah perjalanan dinas yang akan dipangkas hingga 50 persen.

M. Yasin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim menjelaskan, penerapan efisiensi itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 29 Tahun 2025.

Dalam keputusan itu tertuang penjelasan dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah provinisi senilai Rp200 miliar tidak ditransfer. Pemprov Jatim bakal melakukan penyesuaian dengan mengubah APBD atas efisiensi itu.

“Efisiensi dan transfer untuk Jatim keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 29 tahun 2025 itu, Jatim dana transfernya akan dilakukan efisiensi oleh pusat sekitar Rp200 miliar, oleh karena itu kita harus mengganti dana transfer yang sudah kita tata untuk penggubaannya di APBD kita,” ujar Yasin, di Gedung Negara Grahadi pada Selasa (11/2/2025).

Yasin menyebut selain anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan rapat juga bakal ikut dipangkas.

“Pertama kita akan lakukan efisiensi perjalanan dinas itu 50 persen. Kita akan lakukan kegiatan seremonial, kegiatan meeting,” ungkap dia.

Penghitungan efisiensi itu nantinya bakal diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun Yasin mengatakan tidak semua perjalanan dinas akan dipangkas, tergantung dari kebutuhan OPD tersebut.

“Nantinya akan kita serahkan dulu ke masing-masing OPD untuk menghitung, karena tidak semua perjalanan dinas itu tidak efektif, misalnya Inspektorat, karena dia pekerjaannya melekat di perjalanan dinas,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya Inpres No.1 Tahun 2025 ini, Yasin menyatakan anggaran Pemprov Jatim bakal diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Mulai dari pelayanan publik, hingga kesejahteraan.

“Kita juga sesuai arahan pak Pj Gubernur akan melakukan efisiensi, supaya ada potensi agar potensi ini bisa dilakukan untuk lebih berpihak pada masyarakat, perbaikan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Meski begitu, Yasin memastikan bahwa efisiensi tidak akan menggangu belanja prioritas. Terutama program yang langsung berdampak pada masyarakat.

“Kita jamin, sesuai arahan PJ Gubernur bahwa program prioritas gak boleh tertanggu, apalagi pelayanan publik dan program yang sifatnya langsung menyentuh masyarakat,” tandasnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Surabaya
Jumat, 18 April 2025
27o
Kurs