
Lee Jae-myung pemimpin Partai Demokrat (DP), partai oposisi utama di Korea Selatan, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua partai pada Rabu (9/4/2025) untuk maju dalam pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 3 Juni 2025 mendatang.
Kantor berita Yonhap melaporkan, Lee, yang disebut-sebut sebagai salah satu kandidat terkuat dalam pemilu tersebut, diperkirakan akan secara resmi mengumumkan pencalonannya pada Kamis (10/4/2025).
“Saya bersyukur telah diberi kesempatan memimpin partai selama tiga tahun dan turut berkontribusi dalam sejumlah pencapaian berarti partai,” kata Lee dalam pertemuan Dewan Tertinggi DP, seperti dikutip Antara dari Yonhap.
Lee juga menyampaikan keyakinannya bahwa ia akan segera memulai babak baru dalam perjalanan politiknya. Yonhap menambahkan, untuk sementara, kepemimpinan partai akan dijalankan oleh Park Chan-dae Ketua Fraksi DP.
Lee menjabat sebagai Ketua DP sejak tahun 2022, setelah sebelumnya kalah tipis dari Yoon Seok-yeol dalam pemilihan presiden. Ia juga sempat dikaitkan dengan beberapa skandal korupsi dan dituduh melanggar undang-undang pemilu.
Putusan bersalah sempat mengancam posisinya di parlemen dan menggagalkan peluang pencalonan dirinya sebagai presiden. Namun, baru-baru ini pengadilan banding membatalkan vonis tersebut dan menyatakan dirinya tidak bersalah.
BACA JUGA: Korea Selatan Gelar Pemilu Presiden Dadakan pada 3 Juni 2025
Sekadar diketahui, pada 4 April 2025, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dengan suara bulat memutuskan untuk memakzulkan Presiden Yoon, yang secara efektif mengakhiri masa jabatannya.
Berdasarkan undang-undang di negara itu, presiden baru harus dipilih dalam waktu 60 hari. Selama masa transisi, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjalankan tugas sebagai kepala negara sementara.
Dengan pemilu mendadak yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2025, para kandidat harus mendaftarkan diri paling lambat hingga 11 Mei, dan masa kampanye resmi akan dimulai pada 12 Mei 2025.
Undang-undang juga mewajibkan pejabat publik yang mencalonkan diri sebagai presiden untuk mundur paling lambat 30 hari sebelum pemilihan, menjadikan 4 Mei sebagai batas akhir pengunduran diri.
Pada 3 Desember 2024, Yoon sempat menyatakan darurat militer, dengan alasan bahwa pihak oposisi bersimpati kepada Korea Utara dan tengah merencanakan pemberontakan.
Namun, parlemen mencabut keputusan tersebut hanya beberapa jam kemudian. Yoon mematuhi keputusan parlemen dan menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat.
Pada 14 Desember 2024, parlemen resmi memakzulkan Yoon atas deklarasi darurat militer yang kontroversial tersebut. (ant/ham/rid)