Kamis, 17 April 2025

Nasib Lucky Hakim Bupati Indramayu Ditentukan Dalam 14 Hari

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Lucky Hakim Bupati Indramayu saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: Antara

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menelusuri kasus perjalanan luar negeri Lucky Hakim Bupati Indramayu yang dilakukan tanpa izin resmi.

Proses pemeriksaan akan berlangsung selama 14 hari sebelum keputusan akhir diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“14 hari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, selanjutnya kami akan melaporkan hasilnya kepada Bapak Menteri Dalam Negeri,” kata Husni Tambunan Sekretaris Itjen Kemendagri dilansir dari Antara, Selasa (8/4/2025).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung Selasa selama 3,5 jam, Lucky dicecar dengan 43 pertanyaan. Lucky mengaku menganggap bahwa dirinya tak perlu mengantongi izin Mendagri karena melakukan perjalanan saat masa libur dan cuti bersama.

Namun menurut Husni, asumsi itu keliru.

“Jadi itu yang menjadi poin pemeriksaan dan saat ini kami dari Inspektorat masih melakukan pendalaman, masih akan melakukan pemanggilan-pemanggilan kepada subjek yang disebutkan oleh Pak Bupati pada saat pemeriksaan tadi,” jelasnya.

Husni menyebut, Itjen akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perjalanan tersebut untuk pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, Bima Arya Wakil Menteri Dalam Negeri menyebut bahwa keputusan bisa saja keluar lebih cepat dari waktu yang ditentukan, mempertimbangkan tanggung jawab Lucky sebagai kepala daerah.

“Jangka waktu adalah 14 hari, tapi tentu tidak tertutup kemungkinan lebih cepat, itu saja. Sementara sudah pasti Pak Bupati ini juga punya banyak tugas dan kewajiban yang dijalankan di Indramayu dan kami tentu mempertimbangkan itu dan hal-hal lainnya,” kata Bima.

Di sisi lain, Lucky Hakim menyatakan siap menerima konsekuensi jika memang harus dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.

“Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus menerima itu, dengan segala konsekuensinya,” ujar Lucky. (ant/dra/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Surabaya
Kamis, 17 April 2025
27o
Kurs