
Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS), pada Senin (31/3/2025) menyatakan dia “ingin sekali” bertarung melawan Barack Obama mantan Presiden dalam pemilihan presiden 2028 untuk masa jabatan ketiga, meskipun hal tersebut dilarang konstitusi.
“Saya ingin sekali. Itu akan menjadi pertarungan yang bagus. Saya menyukainya,” ujar Trump kepada wartawan di ruang Oval, Gedung Putih, saat ditanya tentang kemungkinan skenario tersebut.
Meski demikian, Trump mengatakan tidak ada orang yang memintanya untuk mencalonkan diri, dan ada banyak cerita tentang pencalonan untuk masa jabatan ketiganya.
“Saya tidak tahu. Saya belum pernah mempertimbangkannya. Mereka mengatakan ada cara untuk melakukannya, tetapi saya tidak tahu tentang itu, dan saya belum menelusurinya. Saya ingin melakukan pekerjaan yang luar biasa. Kami masih punya empat tahun. Masih mendekati empat tahun,” tambahnya dikutip Antara, Selasa (1/4/2025).
Amandemen ke-22 Konstitusi AS menetapkan bahwa seseorang tidak dapat terpilih sebagai presiden lebih dari dua kali, baik secara berturut-turut maupun tidak.
Saat ini, Trump sedang menjalani masa jabatan keduanya, yang membuat beberapa sekutunya berspekulasi bahwa satu-satunya cara untuk kembali berkuasa adalah melalui suksesi, bukan pemilihan umum.
Mengamandemen konstitusi untuk menghapus larangan dalam Amandemen ke-22 hampir mustahil dilakukan, mengingat persyaratan mayoritas dua pertiga suara di kedua kamar Kongres serta ratifikasi oleh tiga perempat negara bagian. (ant/nis/bil/faz)