Kamis, 9 Januari 2025

Meski Biaya Haji Sudah Turun, Sekjen PKS Berharap Bisa Turun Lagi Lebih Signifikan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jemaah haji Indonesia melaksanakan lempar jumrah di Mina pada Senin (17/6/2024). Foto: Restu Indah suarasurabaya.net

Aboe Bakar Alhabsyi Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut positif keputusan pemerintah dan DPR untuk menurunkan biaya ibadah haji. Meskipun demikian, PKS masih berharap penurunan lebih signifikan dapat dilakukan.

“Kami mengapresiasi adanya penurunan biaya ini, namun masih perlu dilakukan perbaikan untuk mencapai angka yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ungkap Aboe dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Menurut dia, dalam pandangan mini Fraksi, PKS sudah menyodorkan beberapa usulan sebagai strategi mengurangi biaya haji.

“Penurunan biaya haji dapat dilakukan dengan mengurangi jumlah hari perjalanan dari 40 menjadi 30 hari. Hal ini diharapkan dapat menghemat biaya akomodasi dan logistik. Selain itu, penjualan kursi pesawat sesuai kelasnya juga dapat memberikan pilihan lebih bagi jamaah,” ujar Aboe yang juga anggota Komisi III tersebut.

Namun demikian, Aboe mengingatkan agar penurunan biaya haji ini tidak mengganggu kualitas pelayanan yang diberikan.

“Kualitas pelayanan tidak boleh dikorbankan. Pemerintah harus memastikan jemaah mendapatkan pelayanan terbaik. Pelayanan haji harus berkelas,” tegasnya.

“Kami berharap pemerintah terus memperhatikan aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas dan terjangkau,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat Bipih setoran jemaah sebesar Rp55.431.750.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat panja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Adapun total BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp93.410.286

Dari total BPIH, nantinya yang akan dibayarkan jemaah atau Bipih sebesar Rp55.431.750, sisanya ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sebesar Rp34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%. (faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Kamis, 9 Januari 2025
33o
Kurs