Jumat, 14 Maret 2025

Menhan Angkat Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sjafrie Sjamsoeddin Menhan (tengah) foto bersama Staf Khusus Kemenhan termasuk Deddy Corbuzier (paling kanan), di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025). Foto: Instagram

Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan (Menhan), hari ini, Selasa (11/2/2025), mengangkat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo yang akrab disapa Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus di Kementerian Pertahanan RI.

Dalam keterangannya di akun Instagram @sjafrie.sjamsoeddin, Menhan menyatakan melantik Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus bersama lima orang lainnya.

Lima orang lainnya atas nama Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

“Selasa, 11 Februari 2025 saya melantik Staf Khusus Kemhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta,” tulisnya.

Menurut Sjafrie, pengangkatan keenam orang tersebut sebagai Staf Khusus merupakan bukti Kementerian Pertahanan mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan NKRI.

“Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” tegasnya.

Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan (kiri) usai melantik Deddy Corbuzier (kanan) sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025). Foto: Instagram @dc.kemhan

Selain melantik Staf Khusus, hari ini, Menhan juga menganugerahkan Satya Lencana Dharma Pertahanan sebagai simbol penghormatan kepada orang-orang yang sudah berkontribusi untuk Bangsa dan Negara tanpa henti.

Sebelumnya, 12 Desember 2022, Deddy Corbuzier mendapat pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler dari Prabowo Subianto yang waktu itu menjabat Menteri Pertahanan.

Pangkat kehormatan untuk selebritas yang awalnya dikenal sebagai pesulap itu disahkan Jenderal TNI Andika Perkasa Panglima TNI, dan Jenderal TNI Dudung Abdurachman Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Sekadar informasi, pangkat Tituler diberikan kepada warga negara yang bersedia dan diperlukan untuk menjalankan tugas keprajuritan di TNI.

Pangkat itu bersifat sementara dan bisa dicabut kalau yang bersangkutan tidak bertugas lagi. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Jumat, 14 Maret 2025
33o
Kurs